Articles by "Tutorial"
Tampilkan postingan dengan label Tutorial. Tampilkan semua postingan
Download, pendidikan
Dalam rangka untuk selalu meningkatkan kualitas data yang terdapat pada Aplikasi Dapodik, maka akan terus-menerus dilakukan perbaikan dan penyempurnaan terhadap Aplikasi Dapodik.

Saat ini Tim Dapodikdasmen telah Merilis Aplikasi Dapodik Versi terbaru yang dinamakan dengan Aplikasi Dapodik Versi 2017-B

Dalam Aplikasi terbaru tersebut terdapat pengembangan berbagai macam fitur guna mengakomodasi berkembangan berbagai kebutuhan data dapodik.

Salah satu penambahan fitur utama dalam Aplikasi Dapodik Versi 2017-B adalah adanya Fitur Entri Nilai Rapor, US/USBN.

Melihat hal itu, dapat kita ketahui bahwa saat ini peran Aplikasi Dapodik menjadi sangat kompleks dan penting. Karena berbagai macam data sekolah harus lewat dapodik.

Baca juga: Cara Registrasi Data Prefill Nilai Rapor di Dapodik

Berkaitan dengan adanya penambahan fitur entri nilai tersebut, pada kesempatan kali ini saya akan membagikan informasi mengenai Prosedur Entri Nilai Rapor, US/USBN di Dapodik.

Hal ini dilakukan supaya dalam melakukan entri nilai berlagsung dengan baik dan benar. Maka perhatikanlah dengan sebaik-baiknya:

Prosedur Entri Nilai Rapor, US/USBN di Dapodik

Target Entri Data Nilai pada Tahun 2017

US/USBN


  • Untuk Data nilai US/USBN pada semester genap di tahun pelajaran 2017/2018 yang berasal dari satuan pendidikan pada jenjang SD-SMP-SMA-SMK-SLB.


RAPOR

Untuk nilai rapor seluruh tingkat kelas di waktu 6 semester terakhir pada jenjang pendidikan SD-SMP-SMA-SMK-SLB ialah:

  1. Jenjang Pendidikan SD dan SDLB Kurikulum 2006 ketentuannya adalah Semester 7 sampai dengan semester 12
  2. Jenjang Pendidikan SD dan SDLB Kurikulum 2013 ketentuannya adalah Semester 9 sampai dengan semester 12
  3. Jenjang Pendidikan SMP dan SMPLB Kurikulum 2006 ketentuannya adalah Semester 1  sampai dengan semester 6
  4. Jenjang Pendidikan SMP dan SMPLB Kurikulum 2013 ketentuannya adalah Semester 1  sampai dengan semester 6
  5. Jenjang Pendidikan SMA, SMK dan SMALB Kurikulum 2006 ketentuannya adalah Semester 3  sampai dengan semester 6
  6. Jenjang Pendidikan SMA, SMK dan SMALB Kurikulum 2013 ketentuannya adalah Semester 1 sampai dengan semester 6

Catatan Penting: untuk input nilai pada jenjang pendidikan SD dan SLB saat ini belum terakomodasi pada Aplikasi Dapodik Versi 2017-B

Persiapan Data

Ketika anda akan mengisi data nilai, ada beberapa data wajib yang harus dipastikan sudah tepat dan lengkap. Data tersebut adalah:
  • Pemilihan Kurikulum pada Rombel Kelas apakah KTSP atau K13
  • Anggota Rombel
  • Pembelajaran


Peran Pengguna

Dalam melakukan entri nilai, yang berperan adalah operator sekolah dan Guru Mata Pelajaran. Adapun peran mereka dapat dijelaskan sebagai berikut:

Peran Operator Sekolah

  • Melakukan Login dengan menggunakan akun Operator Sekolah masing-masing
  • Menjamin semua persiapan data sudah lengkap
  • Mengatur akun guru Mapel
  • Menentukan Mapel evaluasi
  • Menentukan nomor urut pada Mapel evaluasi

Peran Guru Mata Pelajaran

  • Melakukan Login dengan menggunakan akun PTK
  • Mengentri data nilai rapor
  • Mengentri data nilai US/USBN
  • Bertanggungjawab terhadap kebenaran dan kelengkapan nilai peserta didik
  • Mengunci data nila
  • Prosedur Entri Nilai US/USBN

Untuk Prosedur Entri Nilai US/USBN dapat anda lihat melalui infografis di bawah ini

Prosedur Entri Nilai Rapor, US/USBN di Dapodik

Ada beberapa tahapan yang harus dilalui oleh operator sekolah dan guru mata pelajaran sebelum melakukan entri nilai US/USBN.

Prosedur Entri Nilai Rapor

Berikut ini Prosedur Entri Nilai Rapor bisa anda lihat secara lengkap melalui info grafis yang ada di bawah ini:

Prosedur Entri Nilai Rapor, US/USBN di Dapodik

Sama seperti entri nilai US/USBN, dalam melakukan entri nilai rapor ada beberapa tahapan dan prosedur yang harus dipahami dengan benar baik oleh operator sekolah maupun guru mata pelajaran.

Hal ini sangat penting supaya dalam melakukan entri nilai, bisa berjalan dengan lancar dan benar.

Demikianlah informasi mengenai Prosedur Entri Nilai Rapor, US/USBN di Dapodik yang bisa kami sampaikan kepada anda sekalian
Download, pendidikan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyoroti banyaknya aksi kecurangan yang terjadi di sekolah-sekolah. Menurutnya, segala potensi yang menyebabkan kecurangan itu harus dihapus.

"Dihapuskan sajalah itu yang bikin guru-guru tidak jujur," katanya dalam sambutannya saat menghadiri diskusi uji publik RUU Sistem Perbukuan Nasional 2017 di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Rabu (22/3/2017).

Ia mencontohkan banyaknya tugas karya ilmiah yang harus diselesaikan oleh guru. Menurutnya, tugas-tugas itu hanya membuat guru melakukan kecurangan. Salah satunya adalah dengan melakukan plagiasi terhadap karya yang sudah ada.

"Sekarang banyak orang yang menjahit karya ilmiah untuk guru," jelasnya. Ke depan, pihaknya berencana menghapus segala tugas ilmiah yang membuat guru melakukan kecurangan. Pihaknya hanya akan menerapkan satu tugas yang harus dikerjakan secara ilmiah. Yakni membuat laporan action research atau Laporan Penelitian Tindakan

"Cukup membuat action research dan melaporkan secara ilmiah yang sudah dilakukan itu. Itu sudah cukup asalkan didukung oleh dokumen-dokumen ilmiah," katanya.

Kejujuran dalam dunia pendidikan, menurut Muhadjir, sangat dibutuhkan. Ia mengatakan, generasi yang akan datang tergantung dengan kondisi saat masih di sekolah.

"Saya yakin kalau sekolah-sekolah dibersihkan betul dari praktik kecurangan kita menambah generasi yang jauh lebih baik," katanya.

Tidak hanya itu, Muhadjir beranggapan bahwa upaya untuk mengapus praktik korupsi yang masih menjangkiti Indonesia harus dimulai dari dunia pendidikan.

"Saya pikir kalau ingin membersihkan koruptor, harus dimulai dari sekolah dengan menghilangkan kecurangan," katanya. (sumber: http://regional.kompas.com)