Download

Download, pendidikan

Kepada Guru se-Indonesia yth,
Kami informasikan bahwa pelaksanaan Pre-Tes akan dilaksanakan pada bulan Agustus 2017. Adapun syarat dan ketentuan calon peserta Pre-Tes adalah sebagai berikut:
  1. Berlaku bagi para Guru yang telah melaksanakan VerVal Satminkal dan Mapel di SIMPKB hingga permanen (disetujui admin dinas) dan berstatus “Wajib Pre-Tes” sebelum 1 Agustus 2017.
  2. Bagi para Guru yang melakukan VerVal Satminkal/Mapel setelah 31 Juli 2017 tidak disertakan sebagai calon peserta Pre-Tes periode Agustus 2017.
  3. Informasi jadwal dan lokasi pelaksanaan Pre-Tes akan diumumkan lebih lanjut selama bulan Agustus 2017 oleh Dinas Pendidikan Kab/Kota dan Propinsi sesuai wilayah kerja masing-masing.

Admin SIMPKB
Download, pendidikan
Pelapukan adalah proses alterasi dan fragsinasi batuan dan material tanah pada dan/atau dekat permukaan bumi yang disebabkan karena proses fisik, kimia dan biologi. Hasil dari pelapukan ini merupakan asal (source) dari batuan sedimen dan tanah (soil). Kiranya penting untuk diketahui bahwa proses pelapukan akan menghacurkan batuan atau bahkan melarutkan sebagian dari mineral untuk kemudian menjadi tanah atau diangkut dan diendapkan sebagai batuan sedimen klastik. Sebagian dari mineral mungkin larut secara menyeluruh dan membentuk mineral baru. Inilah sebabnya dalam studi tanah atau batuan klastika mempunyai komposisi yang dapat sangat berbeda dengan batuan asalnya. Komposisi tanah tidak hanya tergantung pada batuan induk (asal) nya, tetapi juga dipengaruhi oleh alam, intensitas, dan lama (duration) pelapukan dan proses jenis pembentukan tanah itu sendiri.

Di alam pada umumnya ke tiga jenis pelapukan (fisik, kimiawi dan biologis) itu bekerja bersama-sama, namun salah satu di antaranya mungkin lebih dominan dibandingkan dengan lainnya. Walaupun di alam proses kimia memegang peran yang terpenting dalam pelapukan, tidak berarti pelapukan jenis lain tidak penting. Berdasarkan pada proses yang dominan inilah maka pelapukan batuan dapat dibagi menjadi pelapukan fisik, kimia dan biologis. Pelapukan merupakan proses proses alami yang menghancurkan batuan menjadi tanah. Jenis pelapukan:

Pelapukan organik: merupakan pelapukan yang disebabkan oleh makhluk hidup. contoh: tumbuhnya lumut
Pelapukan fisika: merupakan pelapukan yang disebabkan oleh perubahan suhu atau iklim .contoh : perubahan cuaca
Pelapukan kimia: merupakan pelapukan yang disebabkan oleh tercampurnya batuan dengan zat - zat kimia . contoh: tercampurnya batu oleh limbah pabrik yang mengandung bahan kimia
Dalam kehidupan sehari-hari, proses pelapukan sering terjadi. batu kecil yang terus ditetesi oleh air hujan maupun air biasa lama kelamaan akan melapuk dan menjadi tanah. peristiwa itu sering disebut dengan pelapukan fisika. batu yang ditumbuhi lumut lama kelamaan akan pecah dan hancur. peristiwa tersebut sering disebut pelapukan biologi.Dan masih banyak lagi contoh-contoh pelapukan.
Download, pendidikan
Download Program
Cover
DOWNLOAD PROGRAM PENDAYAGUNAAN PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN

Preview



Pengertian pengembangan tenaga kependidikan adalah suatu proses pendidikan jangka panjang yang mempergunakan prosedur secara sistematis dan terorganisir dimana peagawai dapat memperoleh pengetahuan dan keterampilan untuk meningkatkan kemampuannya.

Dalam UU No 43 Tahun 1999 Pasal 31 pendidikan dan pelatihan bagi PNS dibagi menjadi 2 yakni pendidikan dan pelatihan prajabatan dan pendidikan dan pelatihan jabatan.

1) Pendidikan dan pelatihan prajabatan adalah suatu pelatihan kepada CPNS dengan tujuan agar ia dapat terampil melaksanakan tugas yang dipercayakan kepadanya.

2) Pendidikan dan pelatihan dalam jabatan adalah suatu pelatihan untuk meningkatkan mutu, keahlian, kemampuan, dan keterampilan.

   a) Pengembangan kualitas tenaga kependidikan dapat ditempuh melalui :
  1. Pendidikan lanjutan dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan lembaga akan tenaga kependidikan yang berkualifikasi S2 atau S3 dalam spesialisasi yang diperlukan oleh suatu program. Program pendidikan lanjutan disusun berdasarkan kebutuhan program studi, ketersediaan SDM dan rencana pengembangan program
  2. Melalui pencangkokan tenaga dosen, dengan cara ini dapat diperoleh tenaga untutk memenuhi kebutuhan mendesak dan temporer
  3. Program penyegaran, program ini mencakub pelatihan atau lokakarya diamksudkan untuk memantapkan penguasaan materi dibidang keterampilan yang berkenaan dengan bidang studi dan pengembangan bidang studi.
  4. Pertemuan ilmiah(seminar, orasi ilmiah dsb), program ini dikembangkan untuk memutakhirkan pengetahuan atau keterampilan melalui partisipasi aktifnya dalam berbagai forum ilmiah, baik sebagai peserta, penggagas ataupun narasumber
  5. Komunikasi ilmiah
  6. Kegiatan komunikasi ilmiah antar dosen baik di Indonesia maupun luar negeri dan kerjasama antar program studi sejenis atau dengan berbagai pihak yang relevan. Komunikasi ini dimaksudkan untuk meningkakan wawasan dosen kerjasama dan pertukaran informasi terutama tentang perkembangan ipteks yang mutakhir dilakukan terus menerus antara lain pemanfaatan internet dan publikasi jurnal
  7. Pertukaran staf pengajar atau ahli, kegiatan kerjasama ini dilaksanakan dalam rangka alih kepakaran perluasan wawasan dan peningkatan layanan kepada dunia pasar kerja.
  8. Pembinaan karir/professional jabatan perlu dilakukan secara terencana dan terus menerus dalam rangka regenerasi dan peningkatan mutu dosen mulai dari tahap awal profesi sampai kepada professional seorang dosen.


   b) Pengembangan kualitas tenaga penunjang
        Pengembangan kualitas tenaga penunjang adalah tanggung jawab yang bersangkutan dan dapat
        dilakukan melalui beberapa alternative yaitu dengan cara :
  1. Pendidikan lanjutan, yakni beralih karier sesuai dengan tuntutan lembaga akan tenaga penunjang, khususnya tenaga administrasi, pustakawan, serta tenaga di pusat informasi. Hal ini bertujuan untuk mendapatkan kualifikasi yang lebih tinggi sesuai dengan tuntutan karier dan jabatan.
  2. Program penyegaran adalah mencakub pelatihan atau lokakarya atau studi banding dimaksudkan untuk memantapkan penguasaan materi dibidang keterampilan yang berkenaan dengan pekerjaan seperti keterampilan bahasa asing, program computer, keterampilan computer, keterampilan administrasi, keuangan serta pengelolaan laboratorium.
  3. Magang, sesuai dengan keahlian yang diperlukan, seorang staf penunjang dicangkokkan atau magang diperguruan tinggi atau instasi lain
  4. Tujuan pengembangan untuk memperbaiki efektivitas pegawai dalam mencapai hasil-hasil kerja yang telah ditetapkan, dengan cara memperbaiki pengetahuan pegawai, ketrampilan pegawai maupun sikap pegawai itu sendiri terhadap tugas-tugasnya.



Download, pendidikan
Yth. Bapak/Ibu

Dinas Pendidikan Propinsi
Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
Kepala Sekolah SD, SMP, SLB, SMA dan SMK


di Seluruh Nusantara



Assalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Dalam rangka untuk memberikan acuan dan pedoman bagi Satuan Pendidikan dalam menyelenggarakan proses penerimaan siswa baru,  Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 17 Tahun 2017 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, Atau Bentuk Lain Yang Sederajat.



Guna lebih memperjelas dalam pelaksanaan Permendikbud tersebut, Menteri  Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan Surat Edaran No 3 Tahun 2017 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru. Isi dari surat edaran, Mendikbud menyampaikan hal-hal sebagai berikut:

Pelaksanaan penerimaan peserta didik baru tahun ajaran 2017/2018 agar dioptimalkan berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 17 Tahun 2017 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, Atau Bentuk Lain Yang Sederajat.
Ketentuan jumlah peserta didik dalam satu rombongan belajar dan jumlah rombongan belajar pada sekolah diberlakukan hanya untuk peserta didik baru pada kelas 1, kelas 7, dan kelas 10 untuk setiap sekolah.
Jika berdasarkan analisis kebutuhan, sekolah pada setiap provinsi/kabupaten/kota masih belum dapat menampung peserta didik sesuai dengan ketentuan zonasi, jumlah peserta didik dalam satu rombongan belajar, dan jumlah rombongan belajar pada sekolah, maka ketentuan sebagaimana dimaksud dalam angka 2 dapat dilaksanakan secara bertahap disesuaikan dengan kesiapan masing-masing provinsi/kabupaten/kota.
Apabila sekolah telah melakukan penerimaan peserta didik baru sebelum terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 17 Tahun 2017, maka sekolah dapat terus melanjutkan proses penerimaan peserta didik baru sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan sebelum terbitnya Peraturan Menteri dimaksud.
Guru dapat mendaftarkan anaknya sebagai calon peserta didik baru pada satuan pendidikan ditempat guru bertugas sebagai alasan khusus.


Dalam surat edaran Mendikbud juga menghimbau kepada seluruh Gubernur dan Bupati/Walikota agar segera melaksanakan ketentuan-ketentuan tersebut.



Demikian informasi yang kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu kami ucapkan terima kasih.





Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh



Salam Satu Data,

Admin Dapodikdasmen



Unduhan Surat Edaran Mendikbud no 3 Tahun 2017
Download, pendidikan
Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) bagi Siswa Baru di tahun ajaran 2017/2018 segera dimulai. Beberapa daerah telah mulai menyelenggarakan PLS pada 10 Juli 2017, dan beberapa wilayah lainnya memulai pada 17 Juli.

PLS ini mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) nomor 18 tahun 2016 tentang pengenalan lingkungan sekolah bagi siswa baru.

PLS ini bertujuan mengenalkan program-program sekolah serta sarana dan prasarana yang terdapat di sekolah sehingga para siswa dapat memanfaatkannya dengan baik, selain itu para siswa juga dapat mengenal atau mengetahui teman-teman baru mereka di sekolah yang baru. 

Melalui program pengenalan lingkungan sekolah ini, siswa diharapkan memiliki motivasi dan minat belajar yang tinggi dan memiliki kesiapan untuk mengikuti program pembelajaran di sekolah tersebut.

Direktur Pembinaan Pendidikan Keluarga, Kemdikbud, Sukiman, berharap, PLS dapat dioptimalkan oleh sekolah dan orang tua untuk membantu masa transisi peserta didik melalui acara-acara yang menyenangkan. "Mengenal lingkungan sekolah merupakan transisi awal menyambut kehadiran siswa baru agar lebih mengenal lingkungan sekolahnya, sebelum mereka terlibat aktif dalam keseluruhan proses pembelajaran di sekolah tersebut," ujar Sukiman.

Menurut Sukiman, kolaborasi orang tua dan sekolah diyakini dapat menumbuhkan karakter siswa. "Tahun ini kita sepakat memilih tema 'Kita Indonesia Kita Berkarakter sejak hari pertama sekolah' ini agar semua pihak dapat mendukung program pendidikan karakter yang menjadi perhatian khusus kemdikbud," jelasnya.

Menurutnya, pada hari pertama, diharapkan orang tua hadir untuk bertemu dengan wali kelas guna memperoleh informasi tentang program pengenalan lingkungan sekolah bagi siswa baru, program intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler, serta tata tertib sekolah.

Pada saat itu, orang tua diharapkan saling berkenalan dengan sesama orang tua, saling bertukar nomor kontak (narahubung), membentuk paguyuban orang tua, serta menyepakati teknis komunikasi antara orang tua dengan pihak sekolah (wali kelas). Yanuar Jatnika
Download, pendidikan
Anak saya pernah bertanya, “Yah, kenapa matahari keluarnya siang hari, sedangkan bulan keluarnya malam hari.“

Saya langsung berpikir keras mencari jawabannya saat itu, sebab tidak mungkin saya menjawab dengan teori sistem orbit tata surya, karena anak saya masih berusia 5 tahun.

Akhirnya saya menemukan jawabannya, “Begini, Nak. Matahari dan bulan itu sahabat dekat. Karena sahabat, bulan dan matahari itu berbagi tugas. Tugas bulan bercahaya malam hari, sedangkan matahari bersinar siang hari. Seperti ayah dan ibu yang saling berbagi tugas.”

Anak saya mengangguk senang. Ini tandanya dia paham dan mengerti. Rasa penasarannya sudah terpenuhi. Apakah ini tidak membodohi anak? Tentu saja tidak, sebab pada usia 5 tahun, anak belum bernalar ilmiah, tetapi baru bernalar pada tahap logika dan moral. Maka, dengan menerangkan logika dan moral, anak mampu memahaminya.

Di sinilah, jawaban yang tepat atas berbagai pertanyaan yang diajukan anak, harus diberikan. Karena anak yang suka bertanya adalah anak yang cerdas, maka orang-tuanya dituntut untuk bisa menjawab dengan tepat. Berikut ini cara yang bisa dilakukan orang tua agar bisa menjawab pertanyaan anak dengan tepat.

Pertama, jawaban berdasarkan penalaran logika. Saat anak bertanya, maka gunakan untuk penalaran ini untuk mencari jawabannya. Misal, jika anak bertanya, kenapa ayah suka makan bakso. Maka orang tua bisa menjawab karena bakso rasanya enak. Anak makan dengan lahap juga karena enak, maka ayah juga suka bakso karena rasanya enak. Logika rasa enak dijadikan dasar dalam menjawab pertanyaan ini, sehingga anak-anak akan memahami bahwa makanan yang disukai banyak orang itu karena rasa makanyannya enak.

Kedua, jawaban berdasarkan penalaran moral. Pertanyaan diukur berdasarkan pada nalar moral tentang baik dan buruknya suatu perbuatan. Untuk itu, misal, jika anak bertanya kenapa kita tidak boleh nakal? Nalar moral bisa digunakan, bahwa kita tidak boleh nakal, karena saat dinakali oleh anak lain, kita sendiri tidak suka. Maka, kita jangan nakal, karena nakal tidak disukai oleh banyak orang.

Ketiga, jawaban berdasarkan pengalaman. Pengalaman bisa menjadi salah satu alternatif jawaban atas pertanyaan yang diajukan anak. Misal, anak bertanya kenapa banyak orang suka bermain di pantai? Maka kita bisa menjawabnya dengan cerita pengalaman bermain atau tamasya di pantai yang tidak terlupakan, karena berkesan.

Keempat, jawaban berdasarkan ilmu pengethuan sederhana. Ilmu pengetahuan juga bisa digunakan sebagai landasan dalam menjawab pertanyaan anak. Misal, anak bertanya, kenapa tumbuhan itu berbuah. Maka kita bisa menjelaskan mekanismenya secara saintifik dari kenyataan sains proses berbuahnya suatu tanaman.

Dengan keempat cara ini,orang tua tidak usah bingung saat anaknya bertanya, karena melalui keempat dasar ini orang tua bisa menjawab pertanyaan anak-anak dengan tepat dan memuaskan anak-anak. (Heru Kurniawan, pengajar Pendidikan Anak Usia Dini di Institut Agama Islam Negeri Purwokerto)

Download, pendidikan
Dalam rangka untuk selalu meningkatkan kualitas data yang terdapat pada Aplikasi Dapodik, maka akan terus-menerus dilakukan perbaikan dan penyempurnaan terhadap Aplikasi Dapodik.

Saat ini Tim Dapodikdasmen telah Merilis Aplikasi Dapodik Versi terbaru yang dinamakan dengan Aplikasi Dapodik Versi 2017-B

Dalam Aplikasi terbaru tersebut terdapat pengembangan berbagai macam fitur guna mengakomodasi berkembangan berbagai kebutuhan data dapodik.

Salah satu penambahan fitur utama dalam Aplikasi Dapodik Versi 2017-B adalah adanya Fitur Entri Nilai Rapor, US/USBN.

Melihat hal itu, dapat kita ketahui bahwa saat ini peran Aplikasi Dapodik menjadi sangat kompleks dan penting. Karena berbagai macam data sekolah harus lewat dapodik.

Baca juga: Cara Registrasi Data Prefill Nilai Rapor di Dapodik

Berkaitan dengan adanya penambahan fitur entri nilai tersebut, pada kesempatan kali ini saya akan membagikan informasi mengenai Prosedur Entri Nilai Rapor, US/USBN di Dapodik.

Hal ini dilakukan supaya dalam melakukan entri nilai berlagsung dengan baik dan benar. Maka perhatikanlah dengan sebaik-baiknya:

Prosedur Entri Nilai Rapor, US/USBN di Dapodik

Target Entri Data Nilai pada Tahun 2017

US/USBN


  • Untuk Data nilai US/USBN pada semester genap di tahun pelajaran 2017/2018 yang berasal dari satuan pendidikan pada jenjang SD-SMP-SMA-SMK-SLB.


RAPOR

Untuk nilai rapor seluruh tingkat kelas di waktu 6 semester terakhir pada jenjang pendidikan SD-SMP-SMA-SMK-SLB ialah:

  1. Jenjang Pendidikan SD dan SDLB Kurikulum 2006 ketentuannya adalah Semester 7 sampai dengan semester 12
  2. Jenjang Pendidikan SD dan SDLB Kurikulum 2013 ketentuannya adalah Semester 9 sampai dengan semester 12
  3. Jenjang Pendidikan SMP dan SMPLB Kurikulum 2006 ketentuannya adalah Semester 1  sampai dengan semester 6
  4. Jenjang Pendidikan SMP dan SMPLB Kurikulum 2013 ketentuannya adalah Semester 1  sampai dengan semester 6
  5. Jenjang Pendidikan SMA, SMK dan SMALB Kurikulum 2006 ketentuannya adalah Semester 3  sampai dengan semester 6
  6. Jenjang Pendidikan SMA, SMK dan SMALB Kurikulum 2013 ketentuannya adalah Semester 1 sampai dengan semester 6

Catatan Penting: untuk input nilai pada jenjang pendidikan SD dan SLB saat ini belum terakomodasi pada Aplikasi Dapodik Versi 2017-B

Persiapan Data

Ketika anda akan mengisi data nilai, ada beberapa data wajib yang harus dipastikan sudah tepat dan lengkap. Data tersebut adalah:
  • Pemilihan Kurikulum pada Rombel Kelas apakah KTSP atau K13
  • Anggota Rombel
  • Pembelajaran


Peran Pengguna

Dalam melakukan entri nilai, yang berperan adalah operator sekolah dan Guru Mata Pelajaran. Adapun peran mereka dapat dijelaskan sebagai berikut:

Peran Operator Sekolah

  • Melakukan Login dengan menggunakan akun Operator Sekolah masing-masing
  • Menjamin semua persiapan data sudah lengkap
  • Mengatur akun guru Mapel
  • Menentukan Mapel evaluasi
  • Menentukan nomor urut pada Mapel evaluasi

Peran Guru Mata Pelajaran

  • Melakukan Login dengan menggunakan akun PTK
  • Mengentri data nilai rapor
  • Mengentri data nilai US/USBN
  • Bertanggungjawab terhadap kebenaran dan kelengkapan nilai peserta didik
  • Mengunci data nila
  • Prosedur Entri Nilai US/USBN

Untuk Prosedur Entri Nilai US/USBN dapat anda lihat melalui infografis di bawah ini

Prosedur Entri Nilai Rapor, US/USBN di Dapodik

Ada beberapa tahapan yang harus dilalui oleh operator sekolah dan guru mata pelajaran sebelum melakukan entri nilai US/USBN.

Prosedur Entri Nilai Rapor

Berikut ini Prosedur Entri Nilai Rapor bisa anda lihat secara lengkap melalui info grafis yang ada di bawah ini:

Prosedur Entri Nilai Rapor, US/USBN di Dapodik

Sama seperti entri nilai US/USBN, dalam melakukan entri nilai rapor ada beberapa tahapan dan prosedur yang harus dipahami dengan benar baik oleh operator sekolah maupun guru mata pelajaran.

Hal ini sangat penting supaya dalam melakukan entri nilai, bisa berjalan dengan lancar dan benar.

Demikianlah informasi mengenai Prosedur Entri Nilai Rapor, US/USBN di Dapodik yang bisa kami sampaikan kepada anda sekalian
Download, pendidikan
KALENDER PENDIDIKAN MADRASAH TAHUN PELAJARAN 2017/2018 SESUAI SURAT EDARAN DIRJEN PAI KEMENAG. 

Berbeda dengan Kemendikbud, Kementerian Agama telah menerbitkan telah menerbitkan Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2017/2018  yang dapat dijadikan acuan bagi Kemenag Provinsi dan Kabupaten dalam penyusunan Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2017/2018.

Dengan adanya edaran ini, penyusunan Kalender Pendidikan yang dilakukan Madrasah tentu harus berdasar pada Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2017/2018 yang diterbitkan ) Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama RI serta berpedoman pada Kalender Pendidikan yang ditetapkan oleh masing-masing Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi.


Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2017/2018 khusus Madrasah yang diterbikan Kemenag ini didasarkan surat edaran Direktur Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan Madrasah (KSKK Madrasah) Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama RI  bernomor  392/Dj.I/Dt.I.I/HM.00/04/2017 tentang Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2017/2018.


EDARAN KALENDER PENDIDIKAN (KALDIK) KEMENAG TAHUN PELAJARAN 2017/2018


Dalam surat edaran Direktur Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan Madrasah (KSKK Madrasah) Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama RI yang ditandatangani tanggal 25 April 2017 ini, disampaikan beberapa hal terkait dengan Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2017/2018. Hal-hal tersebut adalah sebagai berikut:


Kegiatan Pembelajaran untuk Tahun Pelajaran 2017/2018 dimulai tanggal 17 Juli 2017
·          Kantor Wilayah Kementerian Agama Propinsi dapat menetapkan kalender pendidikan yang disesuaikan dengan kalender pendidikan pada sekolah umum yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikian dan Kebudayaan setempat.
·          Selama bulan suci Ramadhan, diharapkan madrasah mengadakan kegiatan yang dapat menyemarakkan Bulan Suci Ramadhan.
·          Kalender Pendidikan Tahun pelajaran 2017/2018 sebagaimana tercantum dalam lampiran Surat Edaran.

Berikut ini Lampiran Surat nomor 392/Dj.I/Dt.I.I/HM.00/04/2017  tentang Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2017/2018.


KALENDER PENDIDIKAN MADRASAH TAHUN PELAJARAN 2017/2018


Berdasarkan lampiran Surat Edaran Direktur Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan Madrasah (KSKK Madrasah) Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama RI  bernomor 392/Dj.I/Dt.I.I/HM.00/04/2017  tentang Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2017/2018 tersebut, dinyatakan:
·          Permulaan tahun pelajaran 2017/2018 adalah hari Senin tanggal 17 Juli 2017
·          Pelaksanaan Ujian Semester Ganjil adalah tanggal 4 - 9 Desember 2017
·          Penanggalan dan pembagian raport Semester Ganjil, 16 Desember 2017
·          Libur Semester Ganjil, 18 - 30 Desember 2017
·          Awal Semester Genap, 2 Januari 2018
·          Perkiraan USBN dan UAMBN MA, 19 - 24 Maret 2018
·          Perkiraan UN MA, 2 - 5 April 2018
·          Perkiraan USBN dan UAMBN MTs, 16 - 21 April 2018
·          Perkiraan UN MTs, 7 - 9 Mei 2018
·          Ujian Semester Genap (Ujian Kenaikan Kelas), 21 - 26 Mei 2018
·          Pembagian raport Semester Genap, 2 Juni 2018

Bagi Anda yang ingin mengetahui lebih lanjut Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2017/2018 silahkan download Surat Edaran Direktur KSKK Madrasah, nomor: 392/Dj.I/Dt.I.I/HM.00/04/2017 melalui link di bawah ini.


Link Download Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2017/2018 (KLIK DISINI)
Download, pendidikan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyoroti banyaknya aksi kecurangan yang terjadi di sekolah-sekolah. Menurutnya, segala potensi yang menyebabkan kecurangan itu harus dihapus.

"Dihapuskan sajalah itu yang bikin guru-guru tidak jujur," katanya dalam sambutannya saat menghadiri diskusi uji publik RUU Sistem Perbukuan Nasional 2017 di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Rabu (22/3/2017).

Ia mencontohkan banyaknya tugas karya ilmiah yang harus diselesaikan oleh guru. Menurutnya, tugas-tugas itu hanya membuat guru melakukan kecurangan. Salah satunya adalah dengan melakukan plagiasi terhadap karya yang sudah ada.

"Sekarang banyak orang yang menjahit karya ilmiah untuk guru," jelasnya. Ke depan, pihaknya berencana menghapus segala tugas ilmiah yang membuat guru melakukan kecurangan. Pihaknya hanya akan menerapkan satu tugas yang harus dikerjakan secara ilmiah. Yakni membuat laporan action research atau Laporan Penelitian Tindakan

"Cukup membuat action research dan melaporkan secara ilmiah yang sudah dilakukan itu. Itu sudah cukup asalkan didukung oleh dokumen-dokumen ilmiah," katanya.

Kejujuran dalam dunia pendidikan, menurut Muhadjir, sangat dibutuhkan. Ia mengatakan, generasi yang akan datang tergantung dengan kondisi saat masih di sekolah.

"Saya yakin kalau sekolah-sekolah dibersihkan betul dari praktik kecurangan kita menambah generasi yang jauh lebih baik," katanya.

Tidak hanya itu, Muhadjir beranggapan bahwa upaya untuk mengapus praktik korupsi yang masih menjangkiti Indonesia harus dimulai dari dunia pendidikan.

"Saya pikir kalau ingin membersihkan koruptor, harus dimulai dari sekolah dengan menghilangkan kecurangan," katanya. (sumber: http://regional.kompas.com)